Dua Pemuda Unjuk Rasa Minta BPK RI Audit Keuangan SKPK

 

Aceh Singkil Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh, diminta mengaudit dengan serius pengelolaan keuangan Dana Desa dan instansi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) jajaran Pemkab setempat.Hal tersebut disampaikan Sakdam Husen dan Mustafa, saat menyampaikan tuntutan aksinya dalam unjuk rasa di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Jumat (14/02/2020) kemarin.

Dalam aksi itu, dua pemuda tersebut juga meminta BPK RI betul-betul serius dalam melakukan audit terhadap keuangan Kabupaten Aceh Singkil terutama dokumen Laporan Pertanggungjawaban disetiap instansi jajaran Pemkab setempat seperti, Dinas PUPR, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, dan lainnya.

Begitu juga, untuk pengelolaan Dana Desa di 116 Desa dalam Kabupaten Aceh Singkil, BPK RI Perwakilan Aceh diminta juga dapat turun tangan melakukan audit. “Karena kami tidak percaya dengan kinerja Inspektorat yang sangat lambat dan lalai”, ucap Sakdam.

Untuk itu, BPK RI diminta dapat menekan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, untuk lebih transparan dan terbuka dalam penggelolaan keuangan daerah serta membuat TV Monster Info Grafis dihalaman Kantor Bupati setempat. “Sehingga masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, dapat melihat dan mengetahui kemana serta untuk apa saja uang rakyat itu digunakan”, ungkapnya.

“Sebagai auditor,  BPK RI diharap tidak hanya memberikan status WTP atau WDP terhadap penggelolaan keuangan Kabupaten Aceh Singkil. Namun dapat bersikap jujur dan membuktikan benar-benar mempunyai integritas yang tinggi sebagai auditor”, harapnya. Sementara Sekda Aceh Singkil, Drs.Azmi yang ikut menyambut pengunjuk rasa, menyampaikan, terkait tuntutan pemuda tersebut akan menyampaikan ke Bupati selaku pimpinan, untuk lebih selektif mengevaluasi laporan keuangan masing-masing SKPK jajaran Pemkab setempat.

Begitu juga, pihaknya memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada BPK RI, sesuai kewenangannya menjalankan tugasnya mengaudit keuangan daerah setempat secara independen. Sementara Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M.Hilal mengatakan, dengan kritikan yang disampaikan pendemo,  berjanji akan melakukan pembenahan-pembenahan yang maksimal. “Begitu juga dalam melakukan audit keuangan Kabupaten Aceh Singkil, BPK RI bekerja secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun”, ungkapnya.

Sumber: klikwarta.com