Anggaran Aceh Perlu Diaudit Ivestigatif ‘, Termasuk yang Ditempatkan di Bank Aceh

Banda Aceh | Harian Aceh – Mantan anggota DPR Aceh T Surya Darma menyatakan anggaran Aceh sudah sangat perlu diaudit investigatif oleh Bandan Pemeriksaan Keuangan, termasuk dana yang ditempatkan di Bank Aceh.

”BPK-RI Perwakilan Aceh perlu melakukan audit investigatif terhadap kas daerah di Pemerintah Aceh secara keseluruhan,” kata T Surya Darma, ketika dimintai tanggapannya terkait hasil audit BPK pada anggaran Aceh tahun 2009 dan pengauditan yang sedang berjalan di Bank Aceh.

Dia mengatakan audit investigatif itu untuk mengetahui seluruh aliran dana kas Pemerintah Aceh di setiap waktu. Salah satu cara, lanjut dia, dengan menelusuri seluruh rekening koran setiap kas Aceh yang ada dalam catatan Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA), rekening SKPA dan Bendahara Umum Daerah (BUD).

Pada masa lalu, jelas dia, banyak dugaan penyalahgunaan uang kas tersebut, seperti dugaan adanya uang Aceh yang disimpan di rekening pribadi pejabat, dugaan uang Aceh yang disimpan di luar Aceh dan tidak masuk dalam catatan keuangan Aceh. ”Semua itu sebelumnya pernah terungkap di media, namun tidak ada tindaklanjutnya,” katanya.

Menurut Surya Darma, semua itu hanya bisa dilakukan BPK-RI apabila diminta oleh pihak tertentu, terutama oleh DPRA.

Sementara itu, Humas BPK-RI Perwakilan Aceh Rizaldy Arfah mengatakan sejauh ini pihaknya belum melaksanakan audit investigatif terhadap anggaran Aceh. ”Audit kemarin itu audit bisa. Rutinitas tahunan,” katanya.

Menurut dia, audit investigatif itu hanya bisa dilakukan jika diminta oleh penegak hukum seperti KPK atau permintaan dari DPRA. ”Bias kami melakukan audit itu jika diminta oleh KPK, dan bisa juga jika diminta DPRA,” ujarnya.(min)