SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pengelolaan Istana Karang yang akan dikembangkan menjadi objek wisata sejarah dan edukasi resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.
Kepastian ini diperoleh setelah PT Pertamina menyerahkan hak atas tanah dan aset Istana Karang kepada Pemkab Aceh Tamiang melalui serah terima pengamanan fisik aset, Kamis (27/8/2020).
Penandatangan Berita Acara Serah Terima Pengamanan Fisik Aset Istana Karang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil yang disaksikan langsung oleh pihak Pertamina dan Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Agus Arif.
Mursil mengatakan, penyerahan aset ini sudah sangat lama ditunggu oleh masyarakat Aceh Tamiang. Menurutnya, masyarakat cukup prihatin dengan kondisi Istana Karang yang kumuh dan tidak terurus sejak lama.
“Dengan adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh PT Pertamina, Pemkab mempunyai legalitas dalam memelihara dan melestarikan Istana Raja Karang dengan baik,” ujar Bupati.
Mursil pun memastikan pihaknya akan membalas kepercayaan Pertamina dengan menjaga dan memelihara dengan baik warisan budaya peninggalan sejarah ‘Bumi Muda Sedia’ tersebut.
“Masyarakat sudah lama menunggu momen ini, sebagai balasannya kami akan menjaga warisan budaya ini,” janji Bupati Aceh Tamiang ini.
Istana Karang saat ini sedang tahap renovasi untuk dijadikan objek wisata sejarah dan edukasi. Proses pengerjaan sudah memasuki tahap pengecatan seluruh gedung dan pemasangan replika mesin pompa angguk.
Padam kesempatan terpisah, Legal and Relations Pertamina EP Rantau Field, Fandi Prabudi menjelaskan, replika pompa angguk itu merupakan mesin tertua di Aceh. “Sumur minyak pertama di Aceh itu ada di Aceh Tamiang, tepatnya Rantau (R1) pada tahun 1928,” ungkap Fandi.(*)
Sumber: SERAMBINEWS.COM