Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara Banyak Kritik, Saran dan Masukan Beserta Interupsi Masa Sidang III Tahun 2020 di Gedung DPRK Agara

 

Aceh tenggara (Baranewsaceh.co) |  Pendapat akhir fraksi partai Golongan Karya (GOLKAR)Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2020 yang di bacakan oleh Arnold,SH anggota fraksi partai Golongan Karya.

Pendapat akhir kami ini semata-mata bertujuan mengambil pelajaran dari pelaksanaan APBK 2019 ini,adapun saran dan kritikan tidak lain dengan tujuan untuk perbaikan dan kemajuan aceh tenggara dimasa mendatang.

Lanjutnya ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan pada pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh tenggara tahun 2019 ini.salah satunya yaitu,terkait pertanggung jawaban APBK Aceh Tenggara tahun 2019 ini mengingatkan kembali kepada saudara Bupati atas urusan wajib pemerintahan daerah agar lebih prioritaskan dan mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 untuk lebih memiliki tekad di bidang pendidikan keamanan dan ketertiban umum dan regulasi yang Efektif terhadap bantuan sosial.(Senin 24/08/2020).

Selain fraksi golongan karya Fraksi Hanura juga membacakan pendapat akhir fraksi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Masa Sidang III tahun 2020 yang di sampaikan oleh Kasri sebagai wakil ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA),Kasri membacakan waktu sidang paripurna pendapat akhir di gedung DPRK Aceh Tenggara senin 24 agustus 2020 hanya memberikan catatan untuk di ingatkan kedepannya kepada Bupati dan Wakil Bupati aceh tenggara.

Kami minta kepada Inspektorat kabupaten aceh tenggara untuk berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di SKPK atau OPD dengan begitu temuan BPK-RI bisa kita perkecil atau diminimalisir.

Kami juga mengajak kita semua agar mematuhi protokoler kesehatan sehingga jangan ada lagi indikasi bertambahnya pasien di bumi metuah sepakat segenep ini dan mari bersama-sama kita berdoa kepada Allah,SWT semoga wabah ini secepatnya terangkat dan hilang dari bumi sepakat segenep khususnya dan se aceh atau se indonesia pada umumnya dimasa Pandemi Covid 19 ini.

Sebelum mengakhiri sidang paripurna Dewan perwakilan rakyat kabupaten aceh tenggara salah satu anggota DPRK Aceh Tenggara dari fraksi pisoe meusaloep menginterupsi bahwa tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati, dan juga mempertanyakan dengan kesepakatan akan di lakukan UJI Petik dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) masalah Dana Covid-19 di pertengan tahun ini.

Ia menambahkan sidang LKPJ Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal (15/06/2020) lalu, tiga fraksi dari empat fraksi di DPRK menandatangani hasil rekomendasi LKPJ, yang di tujukan kepada Mendagri, Gubernur Aceh dan Bupati setempat.

Sopian kembali mempertegaskan dalam kesempatan ini “Rekomendasi itu harus ditindak lanjuti, paling tidak sudah dikirimkan,” kata Supian.(BM)

Sumber: Baranewsaceh.co