LAPORAN KEUANGAN PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2010 YANG DISERAHKAN TANGGAL 29 NOVEMBER 2011 MENDAPAT OPINI WDP (WAJAR DENGAN PENGECUALIAN)

untitled3

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Aceh TA 2010 diserahkan pada hari selasa, 29 Nopember 2011 di gedung kantor DPRA kota Banda Aceh. Acara tersebut dihadiri oleh Kepaka Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Aceh, Pejabat Struktural/Fungsional dan para Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. Dalam acara tersebut Kalan memberikan kata sambutan dan keterangan terhadap hasil laporan keuangan Pemerintah Provinsi Aceh TA 2010, dimana laporan keuangan Pemerintah Provinsi Aceh mendapat opini WDP, dalam hal ini BPK mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar kedepannya dapat meningkatkan lagi kualitas laporan keuangan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mendapat opini yang lebih baik lagi.
Dalam acara tersebut kalan menyampaikan bahwa hal-hal yang dikemukakan dalam acara tersebut menjadi penting, karena keberhasilan fungsi pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak semata-mata dilihat dari banyaknya temuan, tetapi juga bagaimana BPK dapat mendorong agar tata kelola keuangan yang lebih baik dapat dilaksanakan dan dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban termasuk terjaminnya pengamanan terhadap aset daerah dan pengendalian terhadap kerugian daerah.