ACEHTIMUR (Berita): Hasil audit Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI terhadap APBK Aceh Timur tahun anggaran 2009 masih menemukan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan Negara. Atas dasar itulah Lembaga Solidaritas Peduli Anggaran (SaPA) Aceh menilai, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu indikator bahwa pemerintahan Aceh Timur dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sekarang masih dinilai korup dalam penggunaan anggaran negara.
“Ketimpangan tersebut terdapat dalam belanja rehabiltasi bencana alam yang angkanya mencapai Rp.9.050.900.000,- dan penggunaan belanja tak terduga di Dinas PU dan dan Dinas pendidikan yang tidak dapat diyakini kewajaran dan berpeluang disalah gunakan mencapai angka Rp.2.667.527.000, serta penyertaan modal pada BPD, PDAM, PT. ATEM, Apotek Langsa dan Kebun Kepala Sawit sebesar Rp.11.961.000.000,-. seperti yang diberitakan sebelumnya oleh salah satu LSM di Aceh,” sebut Rizalihadi koordinator Lembaga SaPA Aceh kepada wartawan,Rabu (22/9), kemarin di Peureulak.
Menurutnya, bahwa pemerintahan kabupaten Aceh Timur selama ini tidak sehat dalam pengelelolaan keuangan daerah apalagi dari tahun ketahun, dimana hasil audit BPK selalu menumukan ketidak wajaran di sector-sektor lain, ini tentu akan menjadi peresiden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah, bahkan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh Timur hanya sebatas slogan saja yang tidak sesuai dengan yang terjadi dilapangan saat ini.
Sehingga, pertanyaan yang muncul ditengah masyarakat terhadap kondisi ini apakah karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki pimpinan daerah dalam pengelolaan keuangan atau factor lain yang mempengaruhi sehingga kondisi tata kelolapemerintahan sangat amburadur sehingga menimbulkan ketimpangan-ketimpangan yang tidak wajar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lanjutnya, munculnya beberapa ketimpangan hasil audit BPK RI tersebut menunjukan bahwa selama ini keberadaan Tim Asistensi Bupati tidak dapat memberikan dampak positif dalam bidang tata kelola pemerintahan daerah, padahal 2 diantara 8 anggota Tim Asistensi Bupati menguasai bidang tersebut, namun yang terjadi sekarang beberapa ketimpangan yang angkanya muncul hingga milyaran rupiah menunjukan bahwa pemerintah daerah Aceh Timur masih juga berada pada titik Korup.
Oleh karena itu hasil audit BPK RI tersebut sangat layak untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh aparatur penegakan hukum terutama Polda Aceh dan Kajati Aceh, sehingga rasa keadilan ditenggah-tengah masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh Timur khususnya,” tandas Rizalihadi. (wan/edy)