BPK Periksa Kendaraan Dinas Pemda Bener Meriah

KBRN, Redelong – Setelah melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dan enam pada hari pertama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali periksa keberadaan dinas roda dua pada Rabu (24/4/2019) di lapangan Setdakab. Bener Meriah.

Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) setempat Andi Suroso menyebutkan sebanyak 191 unit kendaraan roda empat, 81 unit roda enam dan sedikitnya 1199 unit roda dua telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK RI.

Dikatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan kendaraan dinas yang dipakai oleh setiap instansi pemerintahan di Kabupaten tersebut.

“Sesuai dengan permintaan BPK Ri itu yang diperiksa hanya keberadaannya, jumlah unit sesuai data, kemudian fisiknya ada atau tidak, dan hari ini sudah kita buktikan keberadaannya ada dan fisiknya juga sudah kita perlihatkan,” jelas Andi.

Beberapa intansi pemerintahan katanya belum dapat hadir pada pemeriksaan tersebut dikarenakan keperluan yang tidak dapat dihindari.

Disebutkan, pemegang kendaraan roda dua dinas dari jajaran Dinas Pendidikan belum dapat hadir dikarenakan UNBK siswa tingkat SMP sedang berlangsung.

Sehingga katanya, pemeriksaan akan dilaksanakan setelah waktu dzuhur untuk wilayah Bener Meriah dan sekitarnya.

Ia berharap, setiap instansi dapat memanfaatkan kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kepentingan Dinas saja agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

 

Sumber: rri.co.id