BPK Lakukan Pemeriksaan Lewat E-audit

 JAKARTA (Waspada): Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poemomo, menga­takan bahwa institusinya akan berusaha untuk melakukan pemeriksaan data berbasis elektronik (e-audit) ke seluruh pemerintah daerah.

Menurut Hadi Peornomo, Senin (14/4), upaya itu dilaku­kan karena dari 34 provinsi, hinggahari ini barn 23 provinsi yang turut serta dalam penan­datanganan MoU untuk akses data Dilcatakannya bahwa BPK akan menyelesaikan MoU dengan 11 pemerintah daerah dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam pekan ini selesai, clicicil hari Selasa,

   Rabu, dan Kamis,” kata Hadi, di Jakarta.

Dari 11 Pemda lainnya, menurut Hadi, tidak semua daerah ada perwakilan Bank Pembangunan Daerah yang akan diajak kerja sama untuk melakukan audit ini. Untuk itu, BPK akan melakukan MoU dengan bank-bank BUMN seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Rakyat Indo­nesiaTbk agar program initetap berjalan.

Nantinya, dia melanjutkan. pemda akan diminta menaruh anggaran mereka di satu reke­ning di bank-bank yang sudah

 

 ditentukan. Cara ini, untuk memudahkan BPKmelakukan pelacakan kegunaan anggaran dan audit.

E-audit ini, menurut Hadi, bisamenegaskankembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan BPK kepada pemerintah daerah. “Kami ingin menjawab tantangan, kenapakalau sudah WTP masih belum tentubebas korupsi,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, peme­riksaan BPK dilakukan dengan metode sampling. Dengan sistem e-audit ini, pemeriksaan akandilakukan dengan metode populasi, sehingga data yang digunakan tepat. (vvn)