GAYO LUES, ACEH, BN-Hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap RSUD Gayo Lues Ta. 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik yang telah dilakukan BPK bersama dengan petugas gudang farmasi RSUD pada tanggal 13-14 Februari 2020 diketahui bahwa obat obatan di gudang farmasi tidak di catat di kartu stok tetapi di catat pada Buku Persediaan Harian.
Ketua Pemantauan Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues Abdullah Kepada Bidik Nasional, Jumat (27/11/2020) mengatakan, Buku Persediaan Harian dilakukan perekapan pada setiap bulannya dan nilai persediaan obat-obatan tersebut berdasarkan dari rekapitulasi persediaan bulanan dan hasil stock opname per 31 Desember 2019.
Abdullah menambahkan, hasil dari pemeriksaan stock opname diketahui adanya obat yang telah di retur yaitu Ferbulin Inhalasi 2,5 mg/2ml pada tanggal 26 Juni 2019 dengan nilai Rp 38.877.300,00, penyedia tidak melakukan pengembalian dengan obat yang sama dikarenakan stok obat tersebut habis dan mengembalikan dengan obat yang berbeda yaitu :
1. Ranitidin INJ 50mg/2ml.
2. Alprazolam 1mg@100tab.
3. Stesolid RT 5mg tube (box/5) New.
4. Levemir FlexPen (box/5).
5. Candesartan 16 mg (box/30’s).
6. Stardec Surgical Masker Ear Loop.
Abdullah mengatakan, petugas gudang farmasi tidak melakukan pengurangan jumlah persediaan terhadap obat yang di return dan hanya mencatat penambahan persediaan obat penggantinya.
Lanjut Abdullah Berdasarkan hasil pemeriksaan kunjungan ke Gudang Farmasi RSUD diketahui adanya ruang penyimpanan obat yang kurang layak dengan kondisi ruangan yang pengap dan kotor.
Seharusnya bagian instalasi farmasi memperhatikan kebersihan, suhu dan kestabilannya dalam penyimpanan perbekalan farmasi. Permasalahan tersebut mengakibatkan meningkatnya risiko penyalahgunaan persediaan obat-obatan dan adanya potensi salah saji jumlah persediaan obat-obatan.
Abdullah menambahkan, bahwa Ta. 2017 dan 2018 Masalah obat obatan di RSUD Gayo Lues juga sudah pernah menjadi temuan BPK-RI, meski dalam rincian permasalahan yang berbeda setidaknya sudah bisa menjadi pembelajaran mengenai penata usahaan obat-obatan, karena di Balik temuan tersebut BPK-RI selalu merekomendasikan bagaimana seharusnya yang dilakukan.
“Hari ini ditegur besok dibuat lagi kesalahan yang sama itu jangan,” pungkas Abdullah.
Sementara Direktur RSUD Gayo Lues, dr. Mutia Fitri saat dihubungi BN Melalui sambungan telepon seluler dengan no 081263676xxx belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan. (dir)
Sumber: Bidik