Temuan BPK RI, Pansus DPRA Endus 67 Paket Proyek Senilai hingga Rp 24 Miliar di Pidie

Sigli – Panitia Khusus (Pansus) DPRA dapil dua, mengendus 67 paket proyek bermasalah di Pidie yang bersumber dari Otsus 2019 dan dana APBA.

Pansus menyisir proyek Otsus, menyusul temuan dari LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2019.

Proyek yang diendus tersebut, dengan anggaran yang diplotkan sekitar Rp 10 miliar hingga 24 miliar. “DPRA telah membentuk Pansus untuk menindaklanjuti temuan LHP BPK terhadap proyek di Pidie dan Pidie Jaya,” kata Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, saat melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Pidie, Kamis (9/7/2020).

Ia menyebutkan, Pansus DPRA dapil dua mengecek 67 proyek di Pidie yang bersumber dari Otsus 2019.

Apakah proyek tersebut bermasalah atau tidak di lapangan.

Dana otsus tersebut harus tepat sasaran, sehingga pemanfaatannya betul-betul dirasakan masyarakat.

Untuk diketahui, pembiayai dana Otsus akan berakhir 2027. Pemerintah Aceh telah menerima suntikan dana Otsus dari pemerintah pusat sejak tahun 2008 hingga 2019 sekitar 73.360 triliun. Menurutnya, perpanjangan dana otsus Aceh itu penting dilakukan pemerintah pusat, agar pembangunan Aceh akan berkelanjutan.

Aceh bergantung kepada dana otsus sebesar Rp 8 triliun per tahun diberikan pemerintah pusat.Untuk itu, DPRA akan memperjuangkan dana otsus itu yang pembiayaaannya secara permanen di Aceh.

Dikatakan, dalam upaya mempermanenkan dana onsus, banyak pihak justru mengkritik bahwa dana otsus ” belum menjawab” kemiskinan di Aceh.

“DPRA akan merekomendasikan regulasi pemamfaatan dana otsus dengan membuat formulasi baru dari sisi regulasi tersebut. Sehingga pembiayaan dana otsus harus permanen di Aceh,” jelasnya.

Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha, kepada Serambinews.com, Kamis (9/7/2020) menyebutkan, Pidie mendapatkan jatah 67 paket dari dana otsus dengan anggaran Rp 88,8 miliar pada tahun 2019.

Paling banyak Dinas Perkim Pidie 25 paket. Selebihnya, Dinas Pendidikan Dayah Pidie 4 paket, Dinas Pendidikan Pidie 3 paket, dan sejumlah SKPK lainnya.

Sumber: serambinews.com