Banda Aceh, Selasa (30 Juni 2020), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemerintah Aceh TA 2019. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA dan diterima langsung oleh H. Dahlan Jamaluddin selaku Ketua DPR Aceh dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. selaku Plt. Gubernur Aceh.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM., CSFA., CPA., menyampaikan pidatonya secara daring (teleconference) bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca Selengkapnya…