Banda Aceh, Sabtu ( 18 April 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Langsa Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Kedua di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kota Langsa TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh III, Ari Endarto kepada Asisten I Bidang Pemerintahan mewakili Walikota Langsa dan Kepada Wakil Ketua DPRK Langsa, Faisal. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kota Langsa untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian” atau “Unqualified Opinion”.