Banda Aceh, Senin ( 27 April 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Keenam di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kabupaten Aceh Tengah TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh III, Ari Endarto kepada Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara dan Kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Aceh Tengah untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian” atau “Unqualified Opinion”.