Banda Aceh, Senin (21 Desember 2020), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020 di Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, dan Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Baca Selengkapnya…