PENYALURAN BANTUAN RP 1.2 JUTA BAGI PELAKU USAHA MIKRO DI LHOKSEUMAWE BARU CAPAI 5 PERSEN

Selengkapnya: PENYALURAN BANTUAN RP 1.2 JUTA BAGI PELAKU USAHA MIKRO DI LHOKSEUMAWE BARU CAPAI 5 PERSEN

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE –  Sebanyak 18.877 pelaku usaha mikro di Kota Lhokseumawe berhak menerima dana bantuan dari Kementeriam Koperasi dan UKM RI dengan jumlah Rp 1,2 juta per orang. Informasi diperoleh Serambinews.com, pada Selasa (28/9/2021) hari, proses pencairan mulai dilakukan. Namun sampai dengan Minggu (3/10/2021), proses pencairan dana bantuan tersebut baru selesai sekitar seribuan penerima atau sekitar lima persen dari total penerima.