Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Golongan III Tahun 2019

 

Banda Aceh – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, memimpin pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas 20 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Aceh pada hari Selasa (18/2). CPNS tersebut merupakan pegawai yang direkrut oleh BPK RI pada masa penerimaan tahun 2019. Pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Pengambilan sumpah/janji PNS yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh ini dikukuhkan oleh rohaniawan dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Dhani Adrian dan Oktarina Sariputri. Pada acara tersebut, Kepala Perwakilan membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal BPK RI, Bahtiar Arif. Dengan resminya CPNS menyandang status sebagai PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, diharapkan 20 orang tersebut mampu memahami etika dalam bekerja, sopan santun dalam bersosialisasi di lingkungan kerja, mengenal dan menghormati pimpinan maupun rekan kerja dengan tetap memegang teguh prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme.

Pengambilan sumpah PNS ini dilaksanakan setelah CPNS menjalankan program diklat dan percobaan selama kurang lebih satu tahun untuk menguji kelayakan dalam memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas yang dibebankan sebagai tanggung jawabnya.