Banda Aceh (Waspada): Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK )RI Perwakilan Aceh melalui Kepala Sub Auditorat Aceh I BPK RI Perwakilan Aceh Syafruddin Lubis mengungkapkan, hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Aceh sejak 2006 hingga per 31 Desember 2013, terdapat temuan mencapai Rp 7,758 triliun. Namun, yang direkomendasikan BPK untuk ditindak lanjuti hanya Rp656,5 miliar. Namun, kata Syafruddin hingga saat ini Pemprov Aceh belum menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan pengelolaan keuangan sebesar Rp 540,9 miliar. “Yang harus dipahami bahwa nilai temuan tidak mesti sama dengan nilai rekomendasi. Biasanya yang direkomendasikan seperti kasbon atau peminjaman dari kas daerah,”ungkap Syafruddin. Hasil pemeriksaan pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi Aceh yang dilakukan BPK adalah sejak 2006 hingga per 31 Desember 2013. “Dalam kurun waktu itu ada temuan mencapai Rp 7,758 triliun. Namun, yang direkomendasikan BPK untuk ditindak lanjuti hanya Rp656,5 miliar,” ujar Syafruddin Lubis
Sumber : Harian Waspada