Pemkab Aceh Selatan Serahkan LKPD Unaudited ke BPK-RI Perwakilan Aceh

Selengkapnya : Pemkab Aceh Selatan Serahkan LKPD Unaudited ke BPK    

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyeraan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2019 kepada Bada Pemeriksaan Keuanga (BPK-RI) Perwakilan Aceh. Penyerahan Laporan Keuangan  Tahun ini merupakan nomor tiga tercepat setelah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Informasi yang diterima Serambi, LKPD Unaudited Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2019 ini diserahkan oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjudd in SH MM mewakili Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dan diterima lansung oleh Ka. Sub Auditorat II, Zulfikri mewakili Kepala BPK Perwakilan Aceh di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jum’at (28/02/2020).