Banda Aceh – Pansus DPRA saat ini sedang menyiapkan rekomendasi atas hasil evaluasi terhadap proyek-proyek yang bersumber dari dana otsus dan migas Aceh tahun 2019 yang tersebar di seluruh Aceh.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas penggunaan dana otsus dan migas Aceh tahun 2019.
Sekretaris Pansus LHP BPK RI 2019, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com, Selasa (28/7/2020) mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya ditemukan banyak proyek tahun anggaran 2019 yang bermasalah.
“Hasil audit BPK banyak pekerjaan kurang volume pekerjaan namun kelebihan bayar. Pansus akan melihat bukti setor atas kelebihan bayar dan tindaklanjut pada kekurangan pekerjaan. Kondisi ini kami meminta partisipasi dan pengawasan publik,” ungkap Bardan.
Bardan mencontohkan pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Aceh dimana pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan layar LCD infokus tak berfungsi dan distribusi tidak menurut peruntukan.
Selain itu, pembangunan rehab ruang kelas baru (RKB) dan ruang praktik siswa (RPS) mushala sekolah, laboratorium ruang guru dan rumah dinas guru juga ditemukan tidak fungsional.
“Demikian juga swakelola pembangunan oleh panitia sekolah sumber dana DAK yang dikendalikan oleh PPTK Dinas Pendidikan, sedangkan kepala sekolah sebagai penangung jawab,” ungkap Bardan.
Bardan menyatakan saat ini pihaknya sudah menggelar rapat dalam rangka menyiapkan rekomendasi atas hasil evaluasi lapangan.
Temuan-temuan itu, menurutnya, perlu diminta klarifikasi kembali kepada penanggung jawab proyek.
Rapat itu dihadiri Ali Basrah dan TR Keumangan (F-Golkar), Herman (F-Demokrat), Abdurrahman Ahmad (F-Gerindra), Safrizal (F-PNA), Zulfadli dan Tarmizi SP (F-PA) serta Muhammad Ridwan (F-PKB-PDA-PDIP).
“Banyak temuan yang harus diklarifikasi kembali oleh SKPA, KPA, PPTK dan rekanan pelaksana atas proyek-proyek yang kita temukan bermasalah tersebut,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Bahkan, lanjut politisi asal dataran tinggi Gayo itu, dalam laporan tim dari dapil III, Bireuen, dapil IV Bener Meriah, dan dapil X Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue merekomendasi temuan itu ke aparat penegak hukum.
Sumber: serambinews.com