Aceh Tengah Kembali Raih Opini WTP

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banda Aceh, sedang melakukan pemeriksaan laporan keuangan milik Pemerintah Aceh dan 21 kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Sejauh ini baru dua kabupaten yakni Aceh Selatan dan Aceh Tengah yang baru selesai dilakukan pemeriksaan, karena dua kabupaten ini telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu yakni per 31 Maret pada tahun yang berjalan.
Menurut Ketua BPK Perwakilan Banda Aceh, Abdul Rifa’i Saleh, hampir semua kabupaten/kota di Aceh terlambat menyerahkan laporan keuanganya. Kecuali Aceh Selatan dan Aceh Tengah. Sehingga kedua kabupaten ini telah selesai dilakukan pemeriksaan.
Hal yang sangat membanggakan, pada laporan keuangan tahun 2008, Aceh Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga kabupaten ini dua tahun berturut-turut mendapat WTP dari BPK-RI, setelah tahun lalu juga mendapat WTP.
Sedangkan Aceh Selatan, juga tepat waktu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) BPK. Tentunya, hal ini perlu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sebab, pada tahun 2007 lalu, dari empat daerah di Indonesia, hanya Aceh Tengah yang dapat WTP.
BPK pada tahun 2007 menganugerahi penghargaan BPK kepada empat pemerintah daerah (Pemda) yang laporan keuangannya berpredikat opini WTP, yaitu Provinsi Gorontalo, Kota Tangerang, Kota Banjar, dan Kabupaten Aceh Tengah.
“Pemberian WTP ini berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan BPK terhadap 23 kabupaten/kota di Aceh serta Provinsi Aceh sendiri,” ungkap Ketua BPK Perwakilan Banda Aceh, Abdul Rifa’i Saleh saat menyerahkan berkas laporan keuangan Aceh Tengah yang telah selesai diperiksa dengan WTP di Kantor Perwakilan BPK Banda Aceh, Jumat (10/7).
Menyayangkan
Abdul Rifa’i menyayangkan masih banyaknya kabupaten/kota di Aceh yang terlambat memberikan laporan keuangannya. Bahkan, ironisnya lagi ada dua kabupaten yakni Aceh Jaya dan Bener Meriah sampai saat ini belum juga menyerahkan laporan keuangannya.
Menurut Abdul Rifa’i, dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan ini, BPK tidak semata-mata mencari-cari kesalahan atau temuan-temuan, namun BPK juga mengembangkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.“Ini semua menjamin terhadap keselamatan aset-aset daerah dan negara serta kerugian daerah,” tegas Abdul Rifa’i.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Nasaruddin seusai menerima hasil audit laporan keuangan oleh BPK mengungkapkan, opini WTP yang diraih ini bukan semata-mata karya Pemkab Aceh Tengah sendiri melainkan kerjasama semua pihak termasuk DPRK setempat.
Dikatakan, Pemkab Aceh Tengah dalam hal ini eksekutif dan legislatif selalu melakukan koordinasi dengan baik, mulai dari sejak awal hingga evaluasi anggaran yang dilakukan setiap tahunnya. Karenanya, apa yang direncanakan dalam setiap anggaran, tidak begitu jauh meleset dari rencana.
“Sebagian besarnya dapat kita capai sesuai dengan yang diprogramkan,” tegas Nasaruddin sembari menanbahkan kalau raihan opini WTP ini merupakan andil semua pihak dan segenab masyarakat di Aceh Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tengah, Syukur Khobat menyampaikan hal senada dimana opini WTP ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Apalagi opini WTP ini diraih untuk kedua kali secara berturut, menjadi bukti bahwa Pemerintah Aceh Tengah serius dalam mengelola keuangan daerahnya.
Ke depan, opini WTP harus bisa dipertahankan, terutama kerjasama dengan kalangan DPRK Aceh Tengah yang baru. Sehingga opini WTP dari BPK ini bisa terus dipertahankan dengan pengelolaan keuangan yang baik lagi dimasa yang akan datang. (irn)