YOGYAKARTA, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan Tematik Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V Tahun 2020 pada Kamis (24/9). Kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota Pokja Pemeriksaan Tematik AKN V BPK Tahun 2020, dan diisi dengan diskusi serta paparan mengenai perkembangan pemeriksaan Semester II Tahun 2020.
Acara dimulai dengan pembukaan yang dilaksanaakan oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar. Dalam pidatonya Bahrullah mengatakan Pokja mempunyai peran yang penting dalam pemeriksaan, menurutnya perkembangan pemeriksaan Semester II Tahun 2020 di lingkungan AKN V tidak terlepas dari peran Pokja.
“Berdasarkan laporan perkembangan pemeriksaan yang disampaikan oleh Tortama V, saya mengapresiasi kerja Tim Pokja pemeriksaan pada 4 (empat) tematik yang kita laksanakan pada Semester II tahun 2020 ini,” ungkapnya.
Adapun pemeriksaan tematik tersebut yaitu Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengeloaan BUMD Minerba yang telah seluruhnya selesai dilaksanakan. Sedangkan satu pemeriksaan tematik lainnya, yaitu Pemeriksaan atas Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan.
Mengenai Pemeriksaan atas Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, Bahrullah meminta agar seluruh Tim Pokja dan seluruh tim pemeriksa agar dapat memanfaatkan data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan workshop dan Forum Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Hadir dalam kegiatan ini Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Akhsanul Khaq, Kepala BPK Perwakilan DIY Ambar Wahyuni, para Kepala Auditorat dan para Kepala Perwakilan di lingkungan AKN V, serta seluruh Tim Pokja Pemeriksaan Tematik AKN V.
Selain diskusi dan paparan Pokja mengenai perkembangan pemeriksaan Semester II Tahun 2020, Rakor tersebut juga diisi dengan paparan tentang aspek hukum dalam pemeriksaan Covid-19 oleh Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum Gatot Tri Suryanta.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan materi dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) tentang Strategi Badiklat dalam Memenuhi Kebutuhan Diklat Satuan Kerja di Masa Pandemi dan Kebutuhan Diklat terkait Pemeriksaan Tematik di Lingkungan AKN V.
Rakor Pokja Pemeriksaan Tematik ini diharapkan dapat menghasilkan output sesuai dengan yang telah direncanakan dan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pemeriksaan.