KABUPATEN PIDIE DAPAT OPINI WAJAR DENGAN PENGECUALIAN (WDP)

upload-to-web
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, memberi opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten PIDIE tahun 2008.
“Opini wajar dengan pengecualian (WDP yang didapat tahun ini sama dengan tahun 2007 yaitu wajar dengan pengecualian (WDP),
LHP opini wajar dengan pengecualian (WDP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Abdul Rifa’i Sholeh kepada Bupati Pidie Mirza Ismail S.Sos, didampingi wakil ketua sementara DPRK Pidie T. Manyak .
Kepala perwakilan BPK RI Prov. Aceh abdul Rifai Sholeh menyatakan opini yang diberikan pada TA 2007 yang lalu, maka sesungguhnya opini yang diberikan pada Tahun 2008 tidak beranjak atau sama dengan tahun yang lalu. Perbedaan terletak pada jumlah masalah yang dikecualikan, yaitu dari semula tiga pengecualian yaitu kelemahan dalam perlakuan akuntansi terhadap penerimaan dan pengeluaran upah pungut PBB yang tidak sesuai dengan ketentuan, adanya pengeluaran yang tidak didukung bukti yang sah dan pengelolaan atas asset tetap, menjadi satu pengecualian yaitu pengelolaan asset tetap yang belum tertib , yang antara lain ditunjukkan dari ketiadaan bukti kepemilikan atas beberapa asset, perbedaan antara catatan/data asset dengan bukti kepemilikannya dab adanya asset yang tidak jelas keberadaaanya..
Ke depan, opini WDP harus bisa ditingkatkan, terutama kerjasama dengan kalangan DPRK Pidie yang baru. Sehingga opini WTP dari BPK dapat diraih dengan pengelolaan keuangan yang baik lagi dimasa yang akan datang.