Analisaaceh.com | Presiden Joko Widodo resmi mengizinkan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk mengaudit secara menyeluruh pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan anggaran penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Kepala negara mengatakan izin ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah kepada publik dalam bidang pengelolaan keuangan. Begitu juga dengan para kementerian/lembaga, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga masuk dalam pelaksanaan penggunaan anggaran penanganan covid-19 dan PEN.
“Kami mendukung pemeriksaan ini dilakukan segera agar pemeriksaan ini mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis,” ujar Jokowi saat acara Kick Off Meeting Pemeriksaan BPK di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9).
Orang nomor wahid di Indonesia itu mengatakan pandemi covid-19 mau tidak mau telah memaksa pemerintah untuk melakukan penanganan pandemi dengan cepat. Hal ini dilakukan tidak hanya melalui tindakan diplomatis seperti mengeksekusi Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah penyebaran virus pertama kali, namun juga hal-hal lain.
Misalnya, mempersiapkan Rumah Sakit (RS) Rujukan, ruang isolasi, alat kesehatan, hingga obat-obatan. Begitu juga dari sisi ekonomi, pemerintah mau tidak mau harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 dan PEN.
Mulai dari bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan modal untuk UMKM. Tak ketinggalan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit agar ekonomi tidak terpuruk.
“Pandemi covid-19 telah memaksa pemerintah dari pusat sampai daerah termasuk TNI, Polri, dan BUMN untuk melakukan langkah-langkah extra ordinary dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, mantan gubernur DKI Jakarta itu berharap audit dari BPK bisa membuat laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pemerintah tetap akuntabel dan transparan. Ia juga berharap dampak dari penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap setiap pemeriksa mempunyai frekuensi yang sama untuk keutamaan kepentingan masyarakat kepentingan bangsa dan kepentingan negara,” tuturnya.
Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan lembaganya sudah melakukan pendataan dan pengumpulan informasi awal mengenai pengelolaan anggaran pemerintah terkait penanganan dampak pandemi covid-19 dan PEN. Hal itu sudah dilakukan kurang lebih dalam tiga bulan terakhir.
“Kami sudah melakukan penilaian risiko dan kajian untuk program pengembangan. Pemeriksaan kali ini risk based comprehensive, skalanya besar, pemeriksaan ini tidak hanya menjamin prinsip tata kelola tapi juga bisa selesaikan masalah pandemi covid,” jelas Agung.
Dari sisi skala, Agung bilang pemeriksaan ini jauh lebih luas dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yang bersifat tahunan. Sebab, akan dilakukan ke banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI, OJK, LPS, hingga BUMN.
“Ini adalah yang pertama kali dilakukan pemeriksaan, selain pemeriksaan pemerintah pusat yang sekali setahun dalam skala yang besar. Ini ditangani semua auditorat keuangan negara dari auditorat I sampai VII, ini yang berbeda,” terangnya.
Hanya saja, pemeriksaan ini cuma fokus ke penggunaan anggaran penanganan pandemi covid-19 dan PEN di tahun ini saja. Pemeriksaan akan dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran, khususnya di jaring pengamanan sosial dan PEN.
“Tepatnya untuk tahun ini, untuk tahun selanjutnya akan kami lihat penilaian risiko lebih dulu. Tapi detailnya itu strategi dari pemeriksaan, tidak bisa kami jelaskan,” pungkasnya.
Sumber: Analisaaceh.com