Gubernur Aceh Terima LHP Keuangan Aceh

Banda Aceh (Waspada) Gebernur Aceh, Zaini Abdullah dan Ketua DPRA, Hasbi Abdullah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman, S.E.M.M, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA di Gedung Utama DPRA, senin (16/6). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, opini yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2013 adalah Wjar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion). LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Ta 2013 dikemas dalam tiga buku, buku I memuat laporan keuangan Pemerintah Aceh dan opini atas laporan keuangan tersebut, buku II memuat LHP atas sistem pengendalian intern dan buku ke III berisi laporan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Gubernur menyatakan, penyampaian LHP BPK RI yang disertai penyampaian Laporan Pemerintah Aceh yang telah diaudit ini membuka peluang bagi Pemerintah Aceh dan DPRA Aceh untuk dapat segera mewujudkan penetapan APBA Ta 2015 selambat-lambatnya pada bulan Desember 2014. Menurut Zaini, berdasarkan penyampaian LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2013. Pemerintah Aceh dapat memahami opini yang diberikan, mengingat masih terdapat beberapa kelemahan dalam hal pengelolaan keuangan, baik dari aspek penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan tata kelola aset. “Mudah-mudahan hasil Audit BPK RI dapat menjadi pembelajaran yang positif bagi Pemerintah Aceh dalam rangka memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan ke arah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur.Berkenaan dengan temuan yang telah direkomendasikan oleh BPK RI, Doto Zaini meminta kepada jajaran SKPA dan pihak terkait untuk segera menindak lanjutinya  sesuai batas waktuyang telah diberikan, sehingga kesempatan untuk mendapatkan opini yang lebih baik menjadi lebih terbuka pada tahun depan. Dia juga mengajak semua unsur Pemerintah Aceh yang terkait dalam penyusunan anggaran, baik dari unsur eksekutif maupun legislative, untuk bergegas mempersiapkan tahapan dan langkah-langkah percepatan penyusunan anggaran yang dimulai dengan pengajuan Laporan Keuangan  Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2013, pengajuan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2014 dan pengajuan APBA Tahun Anggaran 2015. “Dengan demikian, harapan kita untuk menetapkan APBA Tahun Anggaran 2015 tepat waktu, Insya,Allah akan menjadi kenyataan,” demikian Gubernur Zaini Abdullah.

Sumber : Harian Waspada