Jantho – Kabupaten Aceh Besar menerima Dana Insentif Daerah (DID) terbesar pertama di Aceh sekaligus tertinggi kedua di Sumatera, yakni mencapai Rp66.422.115.000.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mengklaim daerahnya memiliki capaian indikator yang cukup untuk menerima dana sebesar itu. Hal ini sebagaimana yang diarahkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
“Aceh Besar dinilai berhasil memenuhinya,” ujar Mawardi, usai Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 di Aula Cakti Budhhi Bhakti Kantor Pusat Dirjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Lebih lanjut Mawardi menjelaskan, bahwa DID adalah instrumen fiskal berupa penghargaan kepada pemerintah daerah yang memiliki kinerja baik dalam kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
“Pertumbuhan investasi dan ekspor termasuk UMKM juga bukti bahwa Pemda benar-benar melayani publik dengan baik,” ujarnya menirukan arahan Menkeu.
Karenanya, Mawardi mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah. Kerja keras dalam pelayanan publik, kata dia, sangat memengaruhi tingkat keberhasilan di Aceh Besar.
“Dengan besarnya DID yang diberikan tersebut, saya harap kinerja itu bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Perlu Terus Berbenah
Selama ini, dana DID dikucurkan kepada Pemda yang memenuhi kriteria utama dan kinerja. Melansir CNN, kriteria utama yang dimaksud yakni opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang wajar tanpa pengecualian (WTP), peraturan daerah (Perda) yang tepat waktu, ketersediaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan penggunaan e-government seperti e-budgetting dan e-procurement.
Sementara, ada 11 kategori yang ditetapkan pemerintah dalam kriteria kinerja bagi pemerintah daerah yang ingin mendapatkan insentif. Salah satunya terkait dengan pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman mengakui, bahwa koordinasi yang baik di jajaran perangkat daerah Aceh Besar bisa membuahkan hasil positif.
“Aceh Besar mendapat DID terbesar karena semua dinasnya mau berkordinasi dengan baik, sehingga memenuhi sebagian besar kriteria besaran insentif tersebut,” kata dia kepada waspadaaceh.com, Jumat (15/11/2019).
Namun apresiasinya bukan tanpa catatan. Menurut Nasrul, penggunaan DID yang diterima saat ini harus lebih optimal menanggulangi kekurangan yang ada. Misalnya, dengan memberi perhatian khusus kepada daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh.
“Karena persoalan banyak di sini, misalnya terkait sampah dan air minum,” ucap Nasrul.
Di bidang kesehatan, Nasrul mendesak Pemkab Aceh Besar segera mendirikan rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai. “Di Indrapuri, saat ini infrastrukturnya masih darurat,” lanjutnya.
Penanganan berbagai masalah kesehatan juga perlu dibenahi. Nasrul mengatakan masih banyak penderita penyakit kaki gajah, malaria, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), stunting dan gizi buruk yang jumlahnya masih relatif tinggi sampai sekarang.
Terakhir, dia berharap Pemkab Aceh Besar juga memperhatikan sektor pendidikan. “Karena menurut saya ini belum menunjukkan kemajuan berarti pada skala lokal maupun regional,” tandasnya. (Fuadi)
Sumber: waspadaaceh.com