Klikwarta.com, Aceh Singkil – Menanggapi pandangan umum sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Setempat tahun 2019, Bupati Setempat, Dulmusrid menyampaikan jawabannya, dalam rapat paripurna, Rabu (2/9/2020). Dalam kesempatan itu, satu persatu Bupati menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum anggota DPRK Aceh Singkil yang disampaikan sebelumnya.
Diantara jawaban pandangan umum anggota Dewan yang disampaikan terkait dengan keterlambatan penyampaian dokumen rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupatenv(APBK) Aceh Singkil tahun anggaran 2019.
Dikatakan keterlambatan tersebut karena saat bersamaan bertepatan dengan perayaan hari-hari besar nasional yaitu hari Raya Idul Fitri 1441 H dan efek berlakunya sistem kerja work from home (wfh) “Tim auditor BPK dalam melakukan pemeriksaan terinci akibat bencana non alam covid 19”, ujar Bupati.
Ditambah lagi, opini atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil diterbitkan BPK RI perwakilan Aceh, 24 Juni 2020 lalu.
Dengan begitu, Raqan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2019 baru disampaikan melalui Surat Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, 8 Juli 2020 lalu.
Selanjutnya, dengan pandangan umum Anggota Dewan masih sangat rendah PAD Aceh Singkil, dipicu dengan masih ditemuinya ada beberapa kendala untuk meraih pendapatan daerah.
Seperti masih minimnya sarana prasarana dalam peningkatan inovasi-inovasi atas dasar teknologi informasi, pendataan survei dan pengawasan terhadap pemungutan pajak daerah belum optimal dan beberapa kendala lainnya.
Untuk itu, Rencananya kedepan Pemkab Aceh Singkil akan melakukan terobosan-terobosan untuk mendapatkan PAD. Seperti, pemutahiran data wajib pajak dan restribusi.
Serta memberikan penghargaan berupa reward kepada wajib pajak yang patuh dan tepat waktu membayar pajak, ungkap Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menyampaikan tanggapan/ jawaban terhadap usulan, saran, dan pandangan umum anggota DPRK Aceh Singkil lainnya.
Apabila masih ada hal–hal yang belum berkenan dan belum tepat terhadap tanggapan tersebut, kami selalu meluangkan waktu untuk Anggota Dewan di luar forum ini, ujar Bupati.
Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umm Anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang didampingi Wakil Ketua, H.Amaliun, dihadiri Bupati, Sekda, Sekda, para anggota DPRK, Kepala SKPK Setempat serta undangan lainnya.
Sumber: Klikwarta.com