BPK RI Temukan 3 Paket Proyek Kelebihan Bayar Di Abdya

Blangpidie, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Aceh menemukan sedikitnya  3 paket pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat Daya yang diketahui mengalami kelebihan bayar (tidak sesuai volume pekerjaan). Dalam laporan BPK RI Perwakilan Aceh halaman 22 dari 28 halaman itu disebutkan ada 3 paket yang diketahui kelebihan bayar, masing-masing yang pertama adalah Paket Pekerjaan Jalan Hotmix Cot Jirat-Lueng Tarok Kecamatan Blangpidie sesuai dengan dokumen kontrak diketahui bahwa lapis beton t=5cm sebesar 6.597,00m2 atau senilai Rp 1.191.092.329,32 (@Rp 171.455,56). Toleransi tebal lapis beton yang disyaratkan  adalah 0,2cm. Berdasarkan hasil pengujian fisik diketahui tebal lapis beton terpasang bervariasi antara 4,49cm sampai 5,12cm, sedangkan tebal yang disyaratkan  adalah 5,00cm. terdapat kekurangan volume lapis beton pada ruas I sebanyak 6,05m3 senilai Rp 20.746.122,22 (6,05 m3 x Rp 3.429.111,11). Paket kedua yaitu Pekerjaan Jalan Hotmix Simpang Cot Manee Alue Badeuk Kecamatan Jempa, sesuai dengan dokumen kontrak diketahui lapis beton t=5cm sebesar 4,331,08m2 atau senilai Rp580.091.688,72 (@Rp133.936,96) toleransi tebal lapis beton yang disyaratkan adalah 0,2cm. Berdasarkan hasil pengujian fisik diketahui tebal lapis beton terpasang bervariasi antara 4,33cm sampai dengan 5,42cm sedangkan tebal yang disyaratkan adalah 5,00cm. terdapat kekurangan volume lapis beton pada ruas II sebanyak 5,63 m3 senilai Rp 15.067.908,49 (5,63 m3 x Rp 2.678.739,29). sedangkan paket ketiga yakni paket Pekerjaan Jalan Hotmix Desa Gudang Kecamatan Blang Pidie, berdasarkan hasil pengujian fisik diketahui tebal lapis beton terpasang bervariasi antara 5,45 cm sampai dengan 6,90 cm. Kadis Pekerjaan Umum Abdya Rahwadi membenarkan atas temuan BPK-RI Perwakilan Aceh atas kelebihan bayar pada 3 paket di lingkungan dinas yang dipimpinnya. Untuk penyelesaian kelebihan bayar dimaksud, Radwadi mengakui sudah mengirimkan surat kepada tiga rekanan yang mengerjakan paket agar segera menyelesaikan temuan BPK-RI Perwakilan Aceh itu.

Sumber Waspada, Jumat, 25 Juli 2014