BPK Juga Audit Kinerja Dana Otsus Aceh 2019, Begini Hasilnya

 

Banda Aceh – Selain melakukan audit reguler atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengaudit realisasi kinerja dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh 2019.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan bersamaan dengan LHP LKPA 2019 dalam Paripurna DPRA, Selasa (30/6/2020).

Paripurna penyerahan LHP tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq. Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengatakan, pemeriksaan realisasi kinerja dana Otsus Aceh 2019 difokuskan pada realisasi pembangunan infrastruktur.

“Kinerja dana otsus Aceh 2019 dinilai belum efektif mencapai target pembangunan, khususnnya di bidang infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, serta pembangunan rumah layak huni,” kata Bahrullah.

BPK, kata Bahrullah, masih menemukan permasalahan antara lain, penggunaan dana otsus untuk pembangunan infrastruktur belum didukung dengan regulasi yang komprehensif, koordinatif dan intensif antara provinsi dan kabupaten/kota di Aceh.

Kemudian, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otsus belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam aspek pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

“Lalu soal kuantitas jalan, jembatan dan irigasi yang dibangun dan dipelihara menggunakan dana otsus, belum sepenuh sesuai dengan target capaian yang sudah ditetapkan,” katanya. Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus yang ditemui usai paripurna mengatakan, audit kinerja terhadap realisasi dana otsus Aceh tersebut merupakan inisiatif BPK. “Ini program kerja BPK,” katanya.

Sumber: beritakini.co