KABUPATEN ACEH TENGAH MENDAPATKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN UNTUK KEDUA KALI

picture24
Ketika suatu entitas dapat mempertahankan opini terbaiknya, siapakah yang seharusnya merasa senang dan berterima kasih..? Banyak daerah-daerah lain yang masih buruk Laporan keuangannya setelah bertahun-tahun dilaksanakan pemeriksaan. Kesan yang timbul seolah bahwa kegiatan pemeriksaan tidak membekas pada auditee, masih banyak kesalahan berulang, kesalahan yang sama bahkan berlangsung setiap tahun. Memang audit atas laporan keuangan adalah kepentingan Pemerintah Daerah, namun auditor BPK RI sudah selayaknya merasa senang dengan perolehan prestasi tersebut, sebagai bukti bahwa auditor telah memberiksan dorongan kepada audite untuk menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntable. Selamat kepada Bupati dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah yang telah melakukan upaya untuk membenahi pelaporan keuangan derah sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan Ketua DPRK Aceh Tengah, Syukur Khobat, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Ir. H. Abdul Rifa’I Sholeh, MM, Bupati Aceh Tengah Nasaruddin dan Kepala Sub Auditorat NAD III, Dana Boedi Wibowo pada acara serah terima LHP Kabupaten Aceh Tengah pada hari Jum’at tanggal 3 Juli 2009 jam 15.00 di Gedung Serba Guna BPK di Jalan AMD Batoh. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kedua kali. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi NAD III A, Hadi Kusno SE.Ak, Kasubag Hukum dan Humas Ridzaldy Arfah, SH. Serta puluhan wartawan media cetak dan elektronik.