Selengkapnya : Aceh Tetap Ingin Pilkada 2022
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan DPRA bersikukuh menginginkan Pilkada Aceh dilaksanakan tahun 2022. Bahkan pada Senin (5/7/2021) hari ini DPRA telah menjadwalkan sidang paripurna Rancangan Qanun Pilkada. Tetapi Pemerintah Aceh memastikan tak akan hadir dalam sidang tersebut. Informasi yang diperoleh Serambi, Minggu (4/7/2021), ada dua agenda sidang paripurna yang digelar DPRA. paripurna pertama dalam rangka Pembentukan dan Penetapan Pansus Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 yang dijadwalkan pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.