Kota Jantho, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos dan Kepala Perwakilan Provinsi Aceh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Maman Abdulrachman, Jum’at (10/10) siang, menandatangani Better Management Pratice (BMP) atau Praktik menagemen yang baik diruang pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jum’at (10/10) siang.
Penandatangan BMP tersebut sebagai kriteria pemeriksaan kinerja atas penyediaan air bersih oleh Pemkab Aceh Besar, PDAM Tirta Mountala dan instansi terkaitlainnya tahun 2013 dan semester l tahun 2014
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM, Kepala DPKKD Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Kabag hukum Setdakab Aceh Besar Joni Marwan Sh MSi MH, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, dan Staf PDAM Tirta Mountala Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah didampingi Sekdakab Aceh Besar Drs Jailani Ahmad MM menyatakan, pihaknya selalu membuka diri untuk menerima masukan dan bimbingan dari pihak BPK RI Perwakian Provinsi Aceh, sehingga pelayan publik, termasuk pengelolaan air bersih senantiasa berjalan secara baik. “Pada tahun-tahun mendatang , jumlah anggaran pembangunan untuk mendukung pelayanan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat akan terus kami tingkatkan,” tutur Mukhlis Basyah. Sementara Maman Abdulrachman secara terpisah mengatakan, untuk tahun ini terdapat lima Kabupaten/Kota di Aceh yang dilakukan kegiatan serupa.
Diharapkan, kegiatan tersebut dapat bermamfaat bagi pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Aceh Besar. Terutama dalam hal tingkat ketersediaan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan itu, Maman juga berharap predikat WTP(Wajar Tanpa Pengecualian) yang dua tahun berturut-turut diraih Pemkab Aceh Besar akan terus dipertahankan.
sumber : Harian Serambi 11 oktober 2014.