Banda Aceh, Kamis ( 23 April 2015 ) BPK Perwakilan Provinsi Aceh melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sabang Tahun Anggaran 2014 yang merupakan penyerahan LHP Kelima di wilayah Provinsi Aceh. Pada kesempatan ini LHP Atas LKPD Kota Sabang TA 2014 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Aceh I, Syafruddin Lubis kepada Walikota Sabang, Zulkifli H. Adam dan Kepada Wakil Ketua DPRK Sabang, Ferdiansyah. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kota Sabang untuk Tahun Anggaran 2014 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian” atau “Unqualified Opinion”.