Banda Aceh – BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh sampai dengan tanggal 15 April 2014 telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD Unaudited) dari 14 Pemerintah Daerah Se-Provinsi Aceh.
Penyerahan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh kecuali untuk Laporan Keuangan Pemerintah Aceh diserahkan di Pendopo Gubernur Aceh.
LKPD Unaudited tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh atau yang mewakili.
Adapun 14 Pemerintah Daerah yang telah menyerahkan LKPD Unaudited Adalah:
- Pemerintah Provinsi Aceh diserahkan pada 28 Maret 2014
- Kota Banda Aceh diserahkan pada 17Maret 2014
- Kota Sabang diserahkan pada 24 Maret 2014
- Kabupaten Aceh Besar diserahkan pada 17 Maret 2014
- Kota Lhokseumawe diserahkan pada 31 Maret 2014
- Kabupaten aceh Jaya diserahkan pada 28 Maret 2014
- Kabupaten Aceh Barat Daya diserahkan pada 14 Maret 2014
- Kota Langsa diserahkan pada 10 Maret 2014
- Kabupaten Aceh Tamiang diserahkan pada 28 Maret 2014
- Kabupaten Aceh Tengah diserahkan pada 27 Maret 2014
- Kabupaten Bener Meriah diserahkan pada 28 Maret 2014
- Kabupaten Gayo Lues diserahkan pada 14 April 2014
- Kabupaten Aceh Tenggara diserahkan pada 28 Maret 2014
- Badan Pengembangan Kawasan Sabang (BPKS) diserahkan pada 21 Maret 2014.
|