Lembaga Wali Nanggroe Aceh bakal membantu Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam gugatan uji materi UU Otonomi Khusus Papua di Mahkamah Konstitusi. Diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua yang disahkan pemerintah digugat ke Mahkamah Konstitusi. MRP menggugat itu usai dua bulan UU disahkan. Lembaga Wali Nanggroe Aceh sudah membicarakan itu dengan MRP saat berkunjung ke Jayapura. Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar bertemu dengan pimpinan MRP di Hotel Horizon