Selengkapnya: Rp 8,9 Miliar Untuk Lanjutan Pembebasan Tanah Jembatan pango
BANDA ACEH – Untuk melanjutkan pembebasan tanah jalan tembus Pango, Banda Aceh-Lamsayeun, Aceh Besar, pada tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR mengalokasikan dana Rp 8,9 miliar. Tahapan lanjutan pengadaan tanah jalan tersebut sampai Juli 2021 ini menunggu hasil putusan perhitungan harga tanah dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).