Banda Aceh, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto, memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Aceh, dari Masmudi kepada Rio Tirta di Auditorium Lt.2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Kamis, 21 Desember 2023, acara ini juga dibersamai oleh dan Inspektur Utama BPK RI, I Nyoman Wara.
Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan dengan dilantiknya Rio Tirta untuk menggantikan Masmudi sebagai Kalan BPK Provinsi Aceh, Rio Tirta sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, sedangkan Masmudi mengemban tugas baru sebagai Kalan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam Sambutannya, Hendra Susanto menyampaikan bahwa penggantian/mutasi pejabat di BPK dengan tujuan untuk penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan potensi dan meningkatkan kualitas dan produktifitas dari Perwakilan. Harapannya setelah serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dilakukan kinerja BPK Perwakilan Aceh semakin meningkat dan membawa dampak pada pengelolaan keuangan daerah yang akan semakin baik.
Tutur hadir dalam acara serah terima ini ialah Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, Yusnadewi, Wakil Ketua DPRA Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Aceh, serta pimpinan instansi vertikal atau yang mewakili di Provinsi Aceh, pada serah terima jabatan tersebut dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Masmudi kepada Rio Tirta.