Banda Aceh – Sehubungan dengan kegiatan survei pengukuran kinerja BPK dan satuan kerja pelaksana BPK serta Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) BPK tahun 2019, telah ditetapkan konsultan independen yakni PT. Wahana Data Utama yang akan melaksanakan survei lapangan pada 07 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2019.
Survei ini mencakup pengukuran kepuasan pemilik kepentingan (stakeholder) BPK, baik eksternal maupun internal. Stakeholder eksternal mencakup antara lain pemerintah daerah, Lembaga legislatif, BUMD, dan Institusi Penegak Hukum di Provinsi Aceh. Sedangkan stakeholder internal adalah para pimpinan dan pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Aspek yang dinilai dalam survei ini antara lain adalah kepuasan atas kondisi kerja, mutu organisasi dan ketatalaksanaan, layanan bantuan hukum, serta kesiapan sarana dan prasarana di BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
Untuk mendukung pelaksanaan survei tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Aceh menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) terhadap para surveyor pada Senin (07/10) di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh. ToT ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada surveyor tentang proses bisnis BPK, sehingga dapat menjadi bekal bagi surveyor selama melaksanakan survei lapangan nantinya. Dalam ToT tersebut Asrarul Rahman, Kepala Subbagian Humas & TU Kalan BPK Perwakilan Provinsi Aceh, menyampaikan materi seputar pengenalan organisasi dan proses bisnis di BPK. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Iwan Arief Wijayanto dengan para surveyor.