Tortama KN VI BPK Menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023

Banda Aceh, Senin, 27 Mei 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023 kepada Pemerintah Aceh. Tortama KN VI BPK, Laode Nusriadi, menyerahkan LHP BPK kepada Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh, Azwardi. Acara ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Rio Tirta, dan Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Ruang Serba Guna DPR Aceh.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah BPK lakukan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh untuk Tahun 2023, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dengan Penekanan Suatu Hal atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023. Sesuai hasil pemeriksaan, BPK juga menyampaikan permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain:

  1. Terdapat kelebihan pembayaran belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan;
  2. Realisasi Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai ketentuan berupa kelebihan pembayaran pada 38 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA); dan
  3. Kekurangan volume dan mutu pekerjaan atas 29 paket pekerjaan serta denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas tujuh paket pekerjaan Belanja Modal pada enam SKPA.

Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan Pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pejabat harus memberikan respons atau klarifikasi kepada BPK mengenai tindak lanjut tersebut paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Dalam sambutannya, Laode Nusriadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh dan seluruh jajaran pemerintahannya, serta kepada Pimpinan dan Anggota DPR Aceh atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Semoga upaya ini turut mewujudkan Aceh yang semakin maju, makmur dan sejahtera.

Acara ditutup dengan doa dan ramah tamah