Tiga Desa Belum Ajukan Dokumen Pencairan Dana Desa

Selengkapnya : Tiga Desa Belum Ajukan Dokumen Pencairan Dana Desa

LHOKSUKON – Sebanyak tiga dari 852 gampong di Aceh Utara belum mengajukan dokumen kelengkapan untuk pencairan dana desa tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMPPKB) sampai Jumat (4/12/2020). Padahal, batas pengajuan dokumen tersebut paling lambat 4 Desember 2020.