Banda Aceh – BPK Perwakilan Provinsi Aceh menggelar sosialisasi bagi pegawai kesekretariatan BPK Perwakilan Provinsi Aceh pada Selasa (17/09). Terdapat dua pembahasan dalam kegiatan tersebut yaitu Implementasi Aplikasi Persuratan Versi 3.0 dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
Bertindak sebagai narasumber dalam Sosialisasi Aplikasi Persuratan Versi 3.0 adalah Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Asrarul Rahman. Dalam sosialisasi tersebut, selain menjelaskan seputar fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi, Asrarul Rahman secara langsung memberikan contoh penggunaan aplikasi persuratan mulai dari cara membuat konsep surat dan menerima disposisi bagi pegawai hingga pengaturan aplikasi level user dan admin.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Aceh ini perlu diselenggarakan mengingat pentingnya pemahaman pegawai kesekretariatan dalam pengelolaan persuratan secara digital dan penerapan JFT yang baru akan diterapkan. BPK akan menerapkan JFT sesuai dengan Permenpan Nomor 42 tahun 2018 tentang Inpassing Jabatan Fungsional dan Permenpan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional.
Sebelumnya, Biro SDM BPK RI menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan JFT kepada Pejabat Pengawas dan Pelaksana di seluruh Perwakilan pada 10 s.d. 13 Sepetember 2019. Sosialisasi di kantor BPK Perwakilan Aceh ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Pejabat Pengawas dan Pelaksana tersebut, kepada pegawai kesekretariatan. Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Dhani Adrian, Kepala Subbagian Umum dan TI, Mochamad Indrasakti, dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Asrarul Rahman.
Pemaparan dari narasumber diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai mengenai JFT yang sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja penunjang pendukung di BPK Perwakilan Provinsi Aceh, baik untuk JF Arsiparis, Pranata Komputer, Pranata Humas maupun Analis Kepegawaian.