Banda Aceh, Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Aceh pada hari ini, Rabu, 25 Mei 2022 menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada tiga pemerintah daerah di Provinsi Aceh. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Pemut Aryo Wibowo kepada Pimpinan DPRK dan Kepala Daerah. Baca Selengkapnya ..