Banda Aceh, Jumat (30 April 2021), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar TA 2020. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, S.Pd., M.Si. dan Sekretaris Daerah Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si. di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Baca Selengkapnya…