Banda Aceh, Senin (09/01), Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Masmudi, menerima Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Kabupaten Aceh Tamiang pada hari Senin 09 Januari 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang diawali dengan penyerahan LK Unaudited dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima serta foto bersama yang diakhiri dengan kegiatan Ramah Tamah.
Dalam sambutannya Kalan BPK Perwakilan Aceh menyampaikan dan mengapresiasi bahwa LK Unaudited Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang adalah LK Unaudited pertama yang diterima oleh BPK Provinsi Aceh.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menyampaikan laporannya secara cepat dan tepat. “Semoga hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali secara berturut-turut dapat dipertahankan dengan kualitas yang lebih baik dan diharapakan dukungan serta kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam kelancaran proses pemeriksaan,” ucap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh.
Selain Kepala perwakilan acara ini juga dihadiri oleh Kepala Subaduitorat Aceh 3 Dudi Agung Somantri serta pemeriksa di Wilayah Aceh 3 BPK dan Jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.