Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh

Banda Aceh – BPK Perwakilan Provinsi Aceh menggelar acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh di Auditorium pada Rabu (28/08). Acara tersebut digelar sehubungan pada hari Selasa, 16 Juli 2019 yang lalu di Jakarta, Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Arif Agus sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh untuk menggantikan Isman Rudy yang telah memimpin BPK Perwakilan Provinsi Aceh untuk periode Januari 2017 s.d. Maret 2019.

Isman Rudy telah dilantik untuk mengemban tugas baru sebagai Pemeriksa Ahli Utama pada Auditorat III.D. Kepemimpinan BPK Perwakilan Provinsi Aceh selama 01 April s.d. 15 Juli 2019 dipimpin oleh Syafruddin Lubis sebagai Plt. Kepala Perwakilan.

Serah terima jabatan didokumentasikan dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan yang ditandatangani oleh Isman Rudy dan Arif Agus. Menjadi saksi dalam serah terima jabatan tersebut yaitu Anggota V BPK RI, Isma Yatun dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa. Selain itu, juga terdapat penyerahan Memori Sertijab secara simbolis.

Acara yang juga diisi dengan tarian tradisional Aceh, Tarian Ranup Lampuan ini dihadiri oleh Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan, Novie Irawati Herni Purnama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh dan pimpinan instansi vertikal di Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota V BPK RI menyampaikan selamat atas kepada seluruh entitas di Provinsi Aceh telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 serta berharap para Kepala Daerah dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan upayanya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sehingga dapat meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut dimana berdasarkan hasil pemantauan Semester I Tahun 2019, rata-rata persentase penyelesaian tindak lanjut di wilayah Provinsi Aceh adalah sebesar 67,45%.

Pada akhir pidatonya, Anggota V BPK RI mengucapkan terima kasih baik atas nama BPK dan pribadi kepada Isman Rudy atas kerja keras dan dedikasi selama ini pada BPK PerwakilanProvinsi Aceh, sehingga keberadaan BPK melalui pemeriksaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di Provinsi Aceh. Serta kepada Arif Agus, Anggota V BPK RI berharap mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Aceh, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Provinsi Aceh. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Anggota V BPK RI dan seluruh undangan kepada Isman Rudy dan Arif Agus.