SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Hingga Mei 2022, sebanyak 207.621 orang penduduk miskin di Aceh, yang berstatus sebagai penerima manfaat dana program keluarga harapan (PKH), sudah menerima dana bantuan sosial tersebut tahap I dan II, totalnya mencapai Rp 361,9 miliar. “Itu artinya, dalam waktu lima bulan, jumlah dana bantuan sosial melalui pos PKH yang beredar di Aceh sangat besar mencapai Rp 361,9 miliar,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Yusrizal MSi, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Zulkarnain SKM, M.Kes yang didampingi Kasi JSK, Syahrial dan empat orang Koordinator PKH, Mizar Liyanda, Mahmudsyah Putera dan Faizin kepada Serambinws.com di Banda Aceh, Kamis (19/5/2022).