Selengkapnya : Ribuan Pelaku Usaha Mikro di Lhokseumawe Mendaftar untuk Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Disperindagkop dan UKM Lhokseumawe beberapa waktu lalu telah membuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe Ramli, Selasa (18/5/2021), menyebutkan, bantuan modal usaha ini berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM.