Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Secara geografis Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terletak pada 20 – 60 LU dan 950 – 980 BT. Berbatasan (laut) dengan India, Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Di sebelah Timur, Provinsi NAD berbatasan dengan laut dan darat dengan Provinsi Sumatera Utara. Luas wilayah Provinsi NAD adalah 57.365,57 km2 terdiri dari atas kawasan hutan lindung 26.440,81 km2, kawasan hutan budidaya 30.924,76 km2 dan ekosistem Gunung Leuser seluas 17.900 km2, dengan puncak tertinggi pada 4.446 di atas permukaan laut. Provinsi NAD memiliki 119 buah pulau, 73 sungai yang besar dan 2 buah danau. Mayoritas penduduk di Provinsi NAD memeluk agama Islam. Selain itu provinsi NAD memiliki keistimemawaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di provinsi ini berlaku Syariat Islam. Ibukota dan bandar terbesar di Provinsi NAD adalah Banda Aceh. Bandar besar lain adalah Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa. Provinsi NAD secara administratif terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota, 228 Kecamatan, 629 Mukim, 5947 Kelurahan/Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 4.163.250 jiwa.
Provinsi NAD memiliki banyak aspek potensial, salah satu di antaranya adalah pariwisata. Sejarah membuktikan bahwa Kesultanan Aceh merupakan salah satu dari lima besar dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Situs-situs sejarah banyak ditemukan di seluruh wilayah Provinsi NAD. Potensi lainnya yang terdapat pada Provinsi NAD adalah hasil taninya yang meliputi padi dan palawija. Selain itu Provinsi NAD juga memiliki potensi hasil laut dan hasil perkebunan yang cukup singnifikan.