Banda Aceh – Dalam rangka Pencanangan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tahun 2020, Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Zulfikri, menjadi saksi pada Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh pada hari Jumat (10/01) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Pencanangan ditandai dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Kemenkumham Aceh dan kepala unit pelaksana teknis, yang disaksikan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh.
Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, meminta semua satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Aceh pada tahun 2020 dapat bekerja keras untuk dapat meraih WBK dan WBBM. Kerja keras ini tidak hanya dilaksanakan di kantor wilayah saja namun juga di lembaga permasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun kantor imigrasi.