Sigli – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus, melakukan pertemuan dengan Bupati Pidie, Roni Ahmad , pada Jumat (14/08) di pendopo Bupati Pidie. Pada pertemuan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh didampingi oleh Kepala Subauditorat Aceh I, Yitno dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Asrarul Rahman. Sedangkan Bupati Pidie didampingi oleh Wakil Bupati, Fadhlullah T. M. Daud, Sekretaris Daerah, Idhami, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
Kunjungan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemantauan atas upaya penyelesaian kerugian daerah dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Pidie. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini digunakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya proaktif BPK dalam membina dan mendorong percepatan penyelesaian kerugian daerah dan penindaklanjutan rekomendasi hasil pemeriksaan oleh pemerintah daerah.
Dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh beserta Kepala Subauditorat Aceh 1 membahas perkembangan penyelesaian kasus kerugian daerah di Kabupaten Pidie, alur tata cara penyelesaian kerugian negara, dan timeframe penyelesaian ganti rugi berdasarkan peraturan perundangan. Selain itu, pada pertemuan ini dibahas pula status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kabupaten Pidie per Semester II tahun 2019 dan usulan hasil pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Kabupaten Pidie per Semester I tahun 2020.
Diskusi yang berlangsung juga membahas mengenai hambatan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam melaksanakan penyelesaian kerugian negara dan melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Atas hambatan-hambatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh menyampaikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie dalam meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta mengoptimalkan fungsi Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). Pada akhir sesi dilakukan tanya jawab dengan seluruh kepala SKPK yang membahas seputar solusi mengatasi hambatan-hambatan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan memulihkan kerugian daerah. Atas kunjungan ini, Bupati Pidie memberikan arahan kepada seluruh kepala SKPK yang hadir agar dapat menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan seoptimal mungkin.