Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, secara resmi menyerahkan laporan keuangan unaudited pemerintah kabupaten yang dipimpinnya ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh. Laporan keuangan tersebut merupakan laporan keuangan untuk tahun anggaran 2018. Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Isman Rudy, pada kamis (28/02/2019). Laporan keuangan unaudited tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; Catatan atas Laporan Keuangan; Surat Pernyataan Tanggung Jawab; Hasil Reviu Inspektorat; Surat Pernyataan LKPD telah direviu oleh Inspektorat; Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja; dan Ikhtisar Laporan Dana Desa. Selengkapnya…